Minggu, 13 Maret 2022

Sosialisasi Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022

Sosialisasi Ujian Madrasah
Hari Jum'at Tanggal 11 Maret 2021
di Aula PSBB MTsN 3 Jakarta











SOSIALISASI POS UJIAN MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2021/2022
 (SK DIRJEN PENDIS NOMOR 455 TAHUN 2022)

LATAR BELAKANG
 • Pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan (madrasah) untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya. 

PENGERTIAN:
 • Ujian Madrasah (UM) adalah ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan (madrasah), berupa kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. • POS UM adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UM

TUJUAN UM:
 UM bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan. 
FUNGSI UM;
 1. Mengetahui capaian perkembangan peserta didik
 2. Umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran 
3. Salah satu syarat penentuan kelulusa




Tags :

Posting Komentar