Sosialisasi Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022
Sosialisasi Ujian MadrasahHari Jum'at Tanggal 11 Maret 2021
di Aula PSBB MTsN 3 Jakarta
SOSIALISASI
POS UJIAN MADRASAH
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
(SK DIRJEN PENDIS NOMOR 455 TAHUN 2022)
LATAR BELAKANG
• Pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan
(madrasah) untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang
pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi
lulusan bagi peserta didiknya.
PENGERTIAN:
• Ujian Madrasah (UM) adalah ujian yang diselenggarakan oleh
Satuan Pendidikan (madrasah), berupa kegiatan pengukuran
capaian kompetensi peserta didik dengan mengacu pada Standar
Kompetensi Lulusan.
• POS UM adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UM
TUJUAN UM:
UM bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi
peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada
akhir jenjang pendidikan.
FUNGSI UM;
1. Mengetahui capaian perkembangan peserta didik
2. Umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran
3. Salah satu syarat penentuan kelulusa
Tags :
Posting Komentar