Kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) pada MI. Nurul Huda Cakung
MI. Nurul Huda Cakung – Kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah)
PKKM pada MI. Nurul Huda Cakung tahun ini dilaksanakan pada hari Rabu (05 Januari 2022) Kegiatan dimulai pukul 80.30 berakhir pukul 12.30 WIB bertempat di ruang Rapat Yayasan Nurul Huda . Dalam rangka kegiatan ini tim kelompok kerja PKKM telah menyiapkan berbagai dokumen sebagai bukti kinerja kepala madrasah untuk dilakukan penilaian. . Tim Penilai PKKM adalah Pokja yang ditugaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Jakarta Timur, sebagai Penilai Utama yaitu Ibu Sri Meliastuti, S.Pd.I dan Ibu Artati Ismailia, SE. M.Ak.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.
Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi :
- Usaha Pengembangan Madrasah;
- Pelaksanaan Tugas Manajerial;
- Pengembangan Kewirausahaan;
- Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan;
- Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.
Tags :
Posting Komentar